Aksesibilitas
Aksesibilitas adalah hal yang sangat penting,
terutama untuk universitas-universitas yang telah menyatakan dirinya sebagai
bagian dari sekolah inklusi. Sekolah inklusi sendiri adalah sekolah-sekolah umum
yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus dan menyediakan sistem layanan
pendidikan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak tanpa kebutuhan
khusus, anak-anak berkebutuhan khusus melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran,
penilaian, dan sarana prasarananya. Dasar dari sekolah inklusi sendiri termuat
dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. Dimana mengamanatkan bahwa setiap warga
negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Dari pengertian sekolah inklusi sendiri, udah tentu
harus ada aksesibilitas yang memadai untuk para siswa disabilitas di
sekolah-sekolah inklusi. Aksesibilitas yang tidak memadai dikhawatirkan akan membawa
dampak buruk bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka akan merasa tidak
nyaman dan bahkan merasa didiskriminasikan. Padahal sejatinya pendidikan
inklusi didirikan dengan tujuan menghilangkan diskriminasi yang berlandaskan
asas Hak Asasi Manusia. Bagaimana tujuan tersebut tercapai jika dalam segi
akses saja anak-anak berkebutuhan khusus sudah merasa tidak diperhatikan.
Universitas
Negeri Jakarta merupakan salah satu dari sekian banyak universitas yang
menyatakan diri sebagai universitas inklusi. Dimana Universitas Negeri Jakarta
telah menerima mahasiswa-mahasiswa penyandang disabilitas. Namun kenyataannya
fasilitas aksesibilitas yang tersedia di Universitas Negeri Jakarta belum cukup
mumpuni untuk dikatakan sebagai universitas inklusi. Banyak sekali fasilitas yang seharusnya
tersedia dengan baik, namun pada kenyataannya terbengkalai dan tidak terurus
sebagaimana mestinya.
Salah
satu contohnya adalah tidak adanya jalan khusus yang sesuai dengan standar yang
telah ditentukan untuk para tunadaksa. Fasilitas yang telah disediakan dianggap
tidak memenuhi standar aksesibilitas yang telah ditentukan untuk para
penyandang disabilitas. Tidak adanya guilding block untuk para tunanetra
juga membuktikan Universitas Negeri Jakarta belum siap seutuhnya untuk menjadi
universitas inklusi. Dan masih banyak lagi fasilitas-fasilitas aksesibilitas
yang seharusnya ada dan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Selain
itu sebagai salah satu universitas di Indonesia yang memiliki jurusan atau program
studi Pendidikan Luar Biasa, seharusnya Universitas Negeri Jakarta sudah siap
betul dengan fasilitas aksesibilitas. Dimana pemahaman universitas tentang
disabilitas tidak dapat diragukan lagi. Mereka mempunyai sumber-sumber yang
mempelajari tentang disabilitas. Mereka pastinya mengetahui semua
kebutuhan-kebutuhan khusus untuk para penyandang disabilitas.
Selain
fasilitas aksesibilitas yang terlihat fisik diperlukan juga pemahaman tentang
pendidikan inklusi itu sendiri. Seluruh lapisan warga Universitas Negeri
Jakarta harus paham apa itu pendidikan inklusi. Dosen, staf dan seluruh warga
universitas seharusnya mengetahi setidaknya sedikit pengetahuan tentang
anak-anak penyandang disabilitas. Dimana mereka dituntut untuk dapat bergaul
dan berinteraksi dengan baik dengan para penyandang disabilitas. Mereka harus
paham bagaimana keadaan para penyandang disabilitas sehingga mereka dapat
berinteraksi dengan baik.