Rabu, 01 November 2017

Aksesibilitas
Aksesibilitas adalah hal yang sangat penting, terutama untuk universitas-universitas yang telah menyatakan dirinya sebagai bagian dari sekolah inklusi. Sekolah inklusi sendiri adalah sekolah-sekolah umum yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak tanpa kebutuhan khusus, anak-anak berkebutuhan khusus melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. Dasar dari sekolah inklusi sendiri termuat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2. Dimana mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Dari pengertian sekolah inklusi sendiri, udah tentu harus ada aksesibilitas yang memadai untuk para siswa disabilitas di sekolah-sekolah inklusi. Aksesibilitas yang tidak memadai dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka akan merasa tidak nyaman dan bahkan merasa didiskriminasikan. Padahal sejatinya pendidikan inklusi didirikan dengan tujuan menghilangkan diskriminasi yang berlandaskan asas Hak Asasi Manusia. Bagaimana tujuan tersebut tercapai jika dalam segi akses saja anak-anak berkebutuhan khusus sudah merasa tidak diperhatikan.
            Universitas Negeri Jakarta merupakan salah satu dari sekian banyak universitas yang menyatakan diri sebagai universitas inklusi. Dimana Universitas Negeri Jakarta telah menerima mahasiswa-mahasiswa penyandang disabilitas. Namun kenyataannya fasilitas aksesibilitas yang tersedia di Universitas Negeri Jakarta belum cukup mumpuni untuk dikatakan sebagai universitas inklusi.  Banyak sekali fasilitas yang seharusnya tersedia dengan baik, namun pada kenyataannya terbengkalai dan tidak terurus sebagaimana mestinya.
            Salah satu contohnya adalah tidak adanya jalan khusus yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan untuk para tunadaksa. Fasilitas yang telah disediakan dianggap tidak memenuhi standar aksesibilitas yang telah ditentukan untuk para penyandang disabilitas. Tidak adanya guilding block untuk para tunanetra juga membuktikan Universitas Negeri Jakarta belum siap seutuhnya untuk menjadi universitas inklusi. Dan masih banyak lagi fasilitas-fasilitas aksesibilitas yang seharusnya ada dan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
            Selain itu sebagai salah satu universitas di Indonesia yang memiliki jurusan atau program studi Pendidikan Luar Biasa, seharusnya Universitas Negeri Jakarta sudah siap betul dengan fasilitas aksesibilitas. Dimana pemahaman universitas tentang disabilitas tidak dapat diragukan lagi. Mereka mempunyai sumber-sumber yang mempelajari tentang disabilitas. Mereka pastinya mengetahui semua kebutuhan-kebutuhan khusus untuk para penyandang disabilitas.

            Selain fasilitas aksesibilitas yang terlihat fisik diperlukan juga pemahaman tentang pendidikan inklusi itu sendiri. Seluruh lapisan warga Universitas Negeri Jakarta harus paham apa itu pendidikan inklusi. Dosen, staf dan seluruh warga universitas seharusnya mengetahi setidaknya sedikit pengetahuan tentang anak-anak penyandang disabilitas. Dimana mereka dituntut untuk dapat bergaul dan berinteraksi dengan baik dengan para penyandang disabilitas. Mereka harus paham bagaimana keadaan para penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berinteraksi dengan baik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar